ASN Waropen Tuntut Hak TPB dan ULP Belum Dibayar
BOTAWA, LELEMUKU.COM – Sejumlah ASN turun ke jalan tepatnya di Kampung Ronggaiwa Rabu (23/12) kemarin, dan melakukan aksi dengan membakar ranting kayu, dan memotong pohon kelapa kemudian memalang jalan poros Urfas-Waren. Mereka menuntut Hak terhadap TPB dan juga ULP yang belum terbayarkan. Ironisnya disatu sisi mengingat uang tersebut akan digunakan untuk keperluan hari raya Natal dan juga Tahun baru.
Aparat keamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Waropen AKBP Suhadak langsung melakukan negoisasi untuk membuka palang tersebut, didampingi Kabag Ops AKP Theodorus Tawaru.
Diskusi sempat berlangsung alot, Kapolres yang berupaya melakukan pendekatan kepada para para pengunjuk rasa. Mereka sempat memprotes lantaran tidak menginginkan untuk melepas penghalang jalan tersebut. Namun, pendekatan semakin dipertegas oleh Kapolres Waropen, dengan menawarkan solusi lain yakni membawa pengunjuk rasa melakukan aksi bukan ditengah jalan, tetapi di Kantor Bupati, akan suara mereka lebih tersalurkan.
Para pengunjuk rasa pun kemudian rela melepaskan dan merapikan Kembali jalan, lantaran sudah banyak kendaraan roda dua dan roda empat yang menantikan untuk melewati jalan tersebut, dan pendekatan yang diajukan kapolres disetujui oleh pengunjuk rasa. Pengunjuk rasa bergerak menuju Kantor Bupati Waropen di Waren untuk menyampaikan aspirasinya.
π½πͺπ₯ππ©π πΌπ ππ£ πππ£πππͺ ππ‘ππ£π πππππππ ππ£ πππ½ πππ£ πππ πππ©πππͺπ£ ππππ
Setibanya di Kantor Bupati, tidak lama kemudian para pegawai disambut oleh pejabat-pejabat penting, termasuk Bupati Waropen Yermias Bisai, SH.
Bupati yang menyambut sejumlah ASN usai menyampaikan aspirasinya itu menyampaikan, pemerintah pun tidak menutup mata terkait dengan hak pegawai yang diluar dari komponen gaji itu.
Bahkan di tahun 2021 nanti, TPB dan ULP kata Bupati Yermias Bisai, pihaknya akan meninjau ulang kebijakan yang tertuang dalam Perbup No 36 itu.
“Apa yang dilakukan oleh sekelompok ASN di Kabupaten Waropen mereka mempertanyakan hak mereka, yang terdiri dari diluar komponen gaji. Tetapi TPB dan ULP yang merupakan kebijakan dari pemerintah daerah,” jelas Bupati Yermias usai aksi tersebut.
Kata Bupati Yermias, pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Waropen telah menyiapkan semuanya, meski disatu sisi terdapat beberapa masalah, seperti kondisi terkait uang cash, namun hal itu sudah bisa diselesaikan dan bisa dibayarkan sesegera mungkin setelah meminta untuk memasukkan daftar pegawai ASN di tiap-tiap instansi atau OPD.
“Makanya kami berupaya maksimal dan hari ini sudah diupayakan dan dibayarkan. Tapi saat sedang ingin dibayarkan, teman-teman tidak sabar, kita maklumi karena mereka sudah tidak sabar untuk merayakan Hari Raya Natal. Sekalipun mereka tidak melakukan aksi sudah jadwalnya memang hari ini untuk dijadwalkan pembayarannya,” terang Bupati Yermias Bisai, yang juga selaku Ketua Umum Persewar Waropen itu.
Bupati dalam kesempatan itu mengaku sempat mengungkapkan kekesalannya. Karena melakukan aksi seperti itu, tentu akan menjadi perhatian dari masyarakat, karena apa yang menjadi hak pegawai yang sedang dituntut itu, merupakan kebijakan dari kepala daerah.
“Karena dengan melakukan aksi tersebut, tidak mempertimbangkan dampaknya kepada masyarakat, dan tidak menghargai seorang kepala daerah, makanya di tahun 2021 kebijakan TPB dan ULP akan ditinjau Kembali. Karena di Waropen sudah terlalu enak, kerja dan tidak kerja juga dapat, makanya kita akan tinjau,” pungkasnya.
Perbup 36 yang mengatur tentang ULP dan TPB kata Bupati Yermias akan direvisi di tahun 2021. Sejumlah hal penting yang harus diperhatikan seperti nominalnya akan dipertimbangkan menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia, dan yang betul-betul penerimanya adalah mereka yang menunjukkan kinerja dan disiplin.
Sementara itu, Kapolres Waropen AKBP Suhadak mengawal seluruh rombongan tersebut hingga ke Kantor Bupati Waropen. Kata Kapolres Suhadak, meski sempat terjadi kericuhan di tempat awal kejadian namun sejauh ini dengan pengawalan dari aparat seluruhnya aktivitas unjuk rasa berlangsung dengan aman hingga massa membubarkan diri. Sembari menunggu pembayaran yang rencananya dilakukan hari itu juga. (HumasWaropen)