Deni Herdiana Imbau Masyarakat Tidak Konsumsi Miras dan Adakan Pesta Jelang Tahun Baru
DEKAI, LELEMUKU.COM - Kapolres Yahukimo AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras dan mengadakan pesta di malam perayaan tahun baru 2021, Sabtu (26/12/2020).
Imbauan tersebut disampaikan untuk menciptakan situasi kamtibmas pada saat malam pergantian tahun agar tetap aman dan kondusif serta mencegah penyebaran Covid-19.
“Mengingat saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19, perayaan tahun baru pun berbeda, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengadakan pesta atau kegiatan yang menimbulkan perkumpulan seperti pesta, konvoi atau pun pawai, guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Kapolres.
Ditambahkan Kapolres juga meminta agar masyarakat tidak menkonsumsi miras serta bermain petasan atau kembang api demi menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan untuk kita semua.
“Kita ketahui bersama, miras menjadi salah satu sumber masalah di dalam masyarakat, oleh karena itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumi miras, terutama pada saat perayaan Tahun Baru. Mari kita tetap jaga keamanan serta ketertiban di Kabupaten Yahukimo,” tutup Kapolres.(Humaspoldapapua)