Gustav Urbinas Ungkap Upaya Polisi Tangani Kasus Pembakaran Asrama PGSD
pada tanggal
03 Desember 2020
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura Kota menangani kasus pengeroyokan yang mengakibatkan Korban Piter Smas (24) meninggal dunia yang berujung pembekaran asrama Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Cenderawasih Padang Bulan Distrik Heram, Kota Jayapura, Provinsi Papua pada Kamis (3/12/2020).
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Kejadian pembakaran asrama PGSD berawal dari kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban Piter Smas (24) meninggal dunia, " Ujarnya.
Lanjut Kapolresta, untuk kasus pengeroyokan pihaknya sudah mengamankan dua pelaku yakni MR (20) dan YM (26) sedangkan pelaku ARR (20) masih dalam pengejaran oleh pihaknya.
"Terkait pembakaran asrama PGSD saat ini Polresta Jayapura Kota telah memeriksa 5 orang diantaranya YK (22), LM (23), RKK (21), SE (27) dan SS (21)," ucapnya.
AKBP Gustav menjelaskan, kejadian pengeroyokan terjadi ketika para pelaku bersama korban sedang mengkonsumsi minuman keras, namun pelaku ARR yang masih dalam pengejaran meminta korban untuk menambah uang sehingga korban minta ijin ke asrama biak untuk mengambil uang.
"Akan tetapi para pelaku mengikuti korban hingga sampai di depan gapura USTJ selanjutnya melakukan pengeroyokan kepada korban yang mengakibatkan meninggal dunia dirumah sakit," jelas Kapolresta.
Atas kejadian itu keluarga korban tidak terima sehingga melakukan pembakaran asrama putra PGSD dan kerugian ditaksirkan sekitar Rp500 juta rupiah.
"Api berhasil dipadamkan setelah 1 unit watercanon Polresta, 4 unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian selama kurang lebih dua jam, " Pungkasnya.
Kapolresta menambahkan saat ini pihaknya masih berjaga-jaga dilokasi kejadian pasca aksi pembakaran asrama PGSD Padang Bulan. (humaspolrestajayapura)