Oknum Anggota PPS di Asmat Diduga Lakukan Kecurangan Pilkada 2020
pada tanggal
10 Desember 2020
AGATS, LELEMUKU.COM - Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kampung Sinepit, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua diduga melakukan kecurangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Asmat tahun 2020.
Hal ini terungkap dari sebuah video yang beredar di media sosial pada Kamis (10/12/2020).
Pada video tersebut, aksi kecurangan yang diklaim terjadi pada tanggal 8 Desember 2020 ini dilakukan oleh oknum anggota PPS yang identitasnya belum diketahui.
Video tersebut juga menunjukkan proses terjadinya kecuranga yakni dengan cara mencoblos surat suara di salah satu rumah untuk memenangkan salah satu calon peserta Pilkada 2020 yang seharusnya dilaksanakan pada 9 Desember 2020. (Albert Batlayeri)