-->

Richard Louhenapessy Terima Penghargaan Kepatuhan dari Ombudsman Maluku

Richard Louhenapessy Terima Penghargaan Kepatuhan dari Ombudsman Maluku.lelemuku.com.jpg

AMBON, LELEMUKU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima penghargaan dengan predikat Kepatuhan dari Ombudsman Perwakilan Maluku yang diserahkan saat gelaran apel pagi, senin(21/12/2020), di Balaikota Ambon.

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku, Hasan Slamet kepada Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.

Dalam sambutannya Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku, Hasan Slamet memberikan pujian terhadap Pemerintah Kota Ambon yang meski tengah berada dalam situasi pandemi, tetap berupaya melakukan survey kepatuhan bersama Ombudsman Perwakilan Maluku terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka memastikan pemenuhan standart pelayanan publik bagi Kota Ambon.

“Kami dari pihak Ombudsman Perwakilan Maluku mengapresiasi survey kepatuhan yang dilakukan Pemkot Ambon, terlebih khusus beberapa OPD dalam lingkup Pemkot Ambon yang mendapat zonasi hijau. ini sebuah pencapaian yang luar biasa karena di 2018 Pemkot juga mendapat nilai tinggi bahkan di tingkat nasional, dan pencapaian sekarang ini adalah bukti bahwa Pemkot Ambon sangat serius dalam menjaga atau bahkan meningkatkan kinerja pelayanan publik,” kata Hasan.

Terhadap prestasi ini, dirinya mengakui telah melaporkan kepada Ombudsman RI dan berharap zona hijau yang diperoleh Pemerintah Kota Ambon dalam hal pemenuhan standart pelayanan publik dapat tetap dipertahankan ditahun mendatang.

Ditempat yang sama, Walikota Ambon ketika menerima apresiasi tersebut menyebutkan bahwa mempertahankan suatu prestasi jauh lebih susah daripada sekedar meraih, karena itu, Walikota meminta seluruh OPD untuk tetap bekerja optimal, meski tengah dalam masa Pandemi COVID-19.

“Seperti yang kita tahu bersama, meraih suatu prestasi itu jauh lebih mudah daripada mempertahankan, kita 2018 lalu berhasil di tingkat nasional, dan meski 2020 ini tidak ada penilaian tingkat nasional tapi hal ini tidak lantas mengurangi semangat Pemkot Ambon dalam melayani masyarakat. Dan kiranya 2021 kita bisa memberikan nilai yang jauh lebih baik dari 2018, dan ingat mempertahankan jauh lebih sulit dari merebut,” kata Walikota.

Penilaian Ombudsman terbagi atas 3 tingkatan yaitu zonasi merah untuk pemenuhan standart pelayanan publik dengan penilaian yang buruk, zonasi kuning untuk penilaian yang cukup dan zonasi hijau untuk penilaian yang baik.

Diketahui, untuk hasil survey dan evaluasi yang dilakukan pihak Pemerintah Kota Ambon bekerjasama dengan Ombudsman Perwakilan Maluku, tercatat ada 15 OPD yang meraih penghargaan untuk kategori Pelayanan Publik (Yanlik) dan 3 OPD yang meraih penghargaan untuk kategori Inovasi.

15 OPD yang dimaksud antara lain, DPMPTSP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Perpustakaan, Dinas Perikanan, BappedaLitbang, BKPSDM, Bagian Organiasasi, Bagian Kesra, Bagian TU Pimpinan, Kecamatan Sirimau, Kecamatan Teluk Ambon Baguala.

Dan 3 OPD peraih penghargaan Inovasi antara lain, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Desa Hutumuri dan Desa Hunuth. (diskominfoambon)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel