Romi Agusriansyah Ungkap Angka Tindak Pidana 2020 di Tanimbar Turun
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2020.
Baca Juga
"Jenis kejahatan konvensional CT adalah 168 dan CC 102 kasus, transnasional CT 11 kasus dan CC 4 kasus, merugikan Kekayaan negara CT 1 dan CC 1 kasus serta implikasi kontijensi nihil," ungkap Rommi.
Ia pun membeberkan beberapa kasus menonjol, diantaranya kasus senjata api dan menembak korban hingga meninggal dunia, pembuangan bayi baru lahir, pencurian solar Cell milik Pemerintah Daerah (Pemda) dan kecelakaan lalu lintas mengakibatkan kematian.
Selain itu, Kapolres Rommi melaporkan sejumlah data, seperti kriminalitas konvensional, kriminalitas transnasional, laka atau gar lantas, kasus narkoba dan kejahatan.
Polres Tanimbar juga telah melakukan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Siwalima Tahun 2020 berupa minuman keras (Miras) jenis sopi sebanyak 1.125 liter.
Kemudian terobosan kreatif Sat Binmas selama masa pandemi virus corona (COVID-19) serta kesiapan Polres Tanimbar dalam mengamankan malam lepas tahun. (Laura Sobuber)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.