-->

Rositah Umasugi Minta Satlantas Polres Malteng Tertibkan Pengendara Tanpa Masker

MASOHI, LELEMUKU.COM – Personil Satuan Lalu Lintas Polres Maluku Tengah (Malteng),  tidak hanya melakukan penertiban bagi para pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas, tetapi juga menertibkan pengendara yang melanggar protokol kesehatan. 

Kapolres Malteng, AKBP Rositah Umasugi mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh personil Satuan Lalu Lintas itu, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Iptu L. D Tomasoa. 


“Kegiatan penertiban pengendara yang melanggar aturan lalu lintas sekaligus juga pelanggar Protokol  Kesehatan ditertibkan dengan cara pembagian masker dan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kegiatan dilakukan dipusat kota Masohi, terutama dijalan Abdullah Soulissa, “jelas Kapolres kepada media, di Mapolres Malteng, Selasa (22/12/2020). 

Menurut mantan Kabag Binops Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku ini, dalam kegiatan tersebut pihaknya menemukan puluhan warga yang sengaja melanggar protokol kesehatan terutama tidak menggunakan masker, saat beraktivitas diluar rumah. 
“Masker yang dibagikan sebanyak 25 buah. Teguran bagi masyarakat yang tidak gunakan masker sebanyak 10 orang, “ujarnya.
Mantan Kasat Lantas Polres Malteng ini juga mengimbau, masyarakat di Kabupaten Maluku Tengah, terutama pengendara untuk tetap mentaati protokol kesehatan saat berada diluar luar maupun saat berkendara. 

“Jangan lupa pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, dan hindari kerumunan, sebab dengan cara mentaati protokol kesehatan maka kita sudah memutus rantai penyebaran Covid-19. Masker mu, menyelamatkan aku dan kita, ” tandas Kapolres. (HumasPoldaMaluku)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel