Simon Matruty Ungkap Pengaturan Misa Natal Gereja Katolik di Tanimbar
pada tanggal
25 Desember 2020
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Wakil Uskup Wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya (MBD), Provinsi Maluku, RD. Simon Petrus Matruty mengungkapkan pengaturan pelaksanaan misa natal di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Ia menjelaskan khusus kepada paroki besar, mengingat kekurangan imam, selain tetap perhatikan protokol kesehatan (prokes), namun jumlah misanya hanya dilakukan sekali.
Sedangkan kepada paroki kecil seperti Olilit Barat, Saumlaki, Sifnana dan Bomaki akan dilakukan dua kali misa yakni pada 24 Desember, pukul 18.00 WIT dan 20.00 WIT dan misa natal 25 Desember pada pukul 07.00 WIT dan 09.00 WIT.
Matruty mengungkapkan pengaturan tersebut merujuk pada surat edaran dari Menteri Agama RI terkait dengan prokes hari-hari besar keagamaan, rujukan dan seruan dari Uskup Amboina guna mendukung edaran menteri tersebut dan surat edaran dari Satuan Tugas (Satgas) Tanimbar tentang penyelenggaraan ibadah Natal 2020 di tengah COVID-19. Sehingga perayaan Natal 25 Desember dilakukan secara offline atau tatap muka langsung sesuai pengaturan waktu ibadah yang disesuaikan dengan jumlah umat.
"Paroki Olilit Timur justru tiga kali. Saumlaki, Sifnana dan Bomaki kita lakuakn dua kali saja,” ujar dia kepada Lelemuku.com pada Kamis, 24 Desember 2020.
Matruty mengatakan jika pihaknya telah membagi jumlah umat yang hadir mengikuti misa di dalam gereja, diantaranya untuk misa pertama, apabila jumlah rukun dalam paroki ada 13 rukun, maka dibagi kloter pertama enam rukun dan kloter kedua tujuh rukun. Begitu seterusnya dan berlaku bagi semua paroki di Tanimbar.
"Kita sudah imbau semua pastor untuk perhatikan hal itu," katanya.
Ia pun mengakhiri dengan mengucapkan selamat merayakan Pesta Natal Kristus Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dan berharap hari raya natal membawa damai dan sukacita serta kegembiraan di tengah-COVID-19, Tuhan tetap hadir melalui Sang Juru Selamat. (Laura Sobuber)