Yusri Yunus Sebut Gisel dan Michael Defretes Buat Video untuk Dokumentasi Pribadi
pada tanggal
30 Desember 2020
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menyampaikan soal motif penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel membuat video hubungan intimnya dengan pria berinisial MYD.
Baca Juga
"Dia (Gisel) mengakui bahwa itu dirinya sendiri yang terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan."
Penetapan tersangka terhadap Gisel dan MYD dinyatakan telah melalui gelar perkara sebelumnya. Yusri mengatakan, polisi juga telah menerima keterangan ahli dan pengakuan langsung dari tersangka.
Sebelumnya, polisi telah menangkap para penyebar video tersebut, yakni PP dan MN. Mereka dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. (Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.