-->

Yusri Yunus Sebut Gisel dan Michael Defretes Buat Video untuk Dokumentasi Pribadi

Yusri Yunus Sebut Gisel dan Michael Defretes Buat Video untuk Dokumentasi Pribadi.lelemuku.com.jpg

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menyampaikan soal motif penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel membuat video hubungan intimnya dengan pria berinisial MYD.

"Kalau ditanya motif alasannya untuk dokumentasi pribadi," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa, 29 Desember 2020.

Polisi menetapkan Gisel dan MYD alias Michael sebagai tersangka pornografi atas video viral mereka yang tersebar di media sosial. Keduanya dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Yusri mengatakan, video tersebut asli dan diperankan oleh keduanya.

"Dia (Gisel) mengakui bahwa itu dirinya sendiri yang terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan."

Penetapan tersangka terhadap Gisel dan MYD dinyatakan telah melalui gelar perkara sebelumnya. Yusri mengatakan, polisi juga telah menerima keterangan ahli dan pengakuan langsung dari tersangka.

"Kami akan segera memanggil saudari GA dan saudara MYD untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Yusri.

Sebelumnya, polisi telah menangkap para penyebar video tersebut, yakni PP dan MN. Mereka dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. (Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel