Bobol Bengkel di Koya Barat, 4 Pria Dibekuk Polisi
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Unit Reskrim Polsek Muara Tami berhasil menciduk para pelaku pencurian dengan cara membobol bengkel di Muara Tami bertempat di Hamadi Lapangan Distrik Jayapura Selatan dan di Kampung Yowong, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua pada Sabtu (23/01/2021) dini hari.
Pencurian terjadi di sebuah bengkel bertempat Jl. Raya Koya Barat Distrik Muara Tami, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/05 /I/2021/Resta Jpr Kota/ Sek Tami tgl 16 Januari 2021.
Kapolsek Muara Tami AKP Jubelina Wally, S.H., M.H mengatakan pelaku yang berhasil diciduk ada 4 (empat) orang yakni SI (21), RA (27), KM (21) dan JK (26) sementara 1 rekan lainnya masih dalam pengejaran.
Ia mengatakan, dari tangan para pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kompresor 3 silender warna orange, 1 buah gurindra, 1 botol oli mesin merek AHM OIL, 2 buah laher merek Genio, 4 buah laher merek Ozawa, 3 buah laher merek KC, 1 buah ban dalam merek NYB, 4 buah oli shock dan 1 tas peralatan kunci-kunci motor.
Jubelina Wally menuturkan, berdasarkan hasil interogasi terhadap korban terkait barang-barang yang hilang dicuri kemudian unit opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Muara Tami IPTU Waris, S.H melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka KM dan JK, kemudian diperoleh barang bukti 1 unit kompresor sesuai barang bukti yg hilang tersebut.
"Berdasarkan keterangan dari tersangka KM dan JK kemudian dilakukan pengembangan bahwa 2 tersangka lainnya yaitu tersangka SI dan RA berada di Kampung Yowong Kab.Keerom, sehingga tim opsnal pada pukul 06.00 Wit kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap yang diamankan didalam rumah masing-masing, dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah tas jinjing warna coklat yg berisi 1 buah gurindra, 1 botol oli mesin merek AHM, 2 buah laher merek Genio, 4 buah laher merek Ozawa, 3 buah laher merek KC, 1 buah ban dalam merek NYB, 4 buah oli shock, dan beberapa kunci bengkel motor," ungkapnya
Lanjut Kapolsek, sementara tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Muara Tami guna proses lebih lanjut dimana dari hasil pengembangan masih ada 1 pelaku yang belum ditangkap dan ada barang bukti yang harus diambil berupa 1 unit genset.(Humaspolrestajayapura)