Ibadah Kunci Tahun 2020 Jemaat GPM Saumlaki Patuhi Prokes
pada tanggal
03 Januari 2021
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Ibadah Perayaan Kunci Tahun pada Kamis, 31 Desember 2020 Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Saumlaki, Klasis Tanimbar Selatan (Tansel) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku dilaksanakan secara bergiliran demi menekan angka penyebaran Virus Corona (COVID-19).
Ibadah dilangsungkan di tiga tempat ibadah, diantaranya Gereja Ebenhaezer, Gereja Damai dan Balai Pembinaan Umat (BPU) Sejahtera dengan pembagian tiga waktu ibadah, yaitu pukul 16.00 WIT, 18.30 WIT dan 21.00 WIT sesuai Protokol Kesehatan (Prokes).
Dalam khotbah yang terambil dalam Kitab Mazmur 90:1-12 dengan Perikob ‘Allah, Tempat Perlindungan yang Kekal’, Ketua Majelis Jemaat GPM Saumlaki, Pdt. Ny. A. Ch. A. Sabono, S.Th mengajak jemaat untuk merenung segala suka dan duka yang dilalui pada masa pandemi serta menyerahkan seluruh rencana yang senantiasa berharap kepada Tuhan di setiap waktu.
“Allah memampukan kita lewati hari-hari yang sulit, ingatlah jika kita semua bisa masuk di tahun yang baru 2021 hanya karena anugerah Tuhan. Jangan sampai hanya saat susah kita berteriak, tetapi saat senang kita lupa akan Tuhan,” ajaknya di BPU Sejahtera. (Laura Sobuber)