Kaiman Turnip Setujui Ranperda APBD 2021 Pakpak Bharat
pada tanggal
12 Januari 2021
SALAK, LELEMUKU.COM - Secara aklamasi DPRD Kabupaten Pakpak Bharat menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2021 setelah sebelumnya secara tersurat dan tersirat seluruh Fraksi menyatakan persetujuannya pada pemandangan akhir dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Elson Angkat, SS dengan didampingi Wakil Ketua, Mansehat Manik, SE, M.Pd, pada Jumat (18/12/2020) di Gedung DPRD, Kompleks Perkantoran Panorama Indah Sindeka Salak.
Pj. Bupati Pakpak Bharat, Dr. Kaiman Turnip, M.Si, yang hadir dalam kesempatan ini dan turut menandatangani berita acara persetujuan, menyampaikan apresiasinya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD sehingga bersama pemerintah dapat menghasilkan keputusan untuk menetapkan Perda ini.
“Ini akan menjadi produk hukum sebagai landasan yuridis formal pelaksanaan anggaran dan belanja untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Pakpak Barat tahun 2021”, tegasnya.
Tak lupa diakhir sambutannya Pj. Bupati mengucapkan selamat Hari Natal bagi yang merayakan serta selamat menyongsong Tahun Baru 2021.
“Tahun 2020 adalah tahun kenangan dan pengalaman, tahun 2021 yang akan datang adalah harapan untuk jadi kenyataan”, ucap dia dihadapan undangan yang hadir, termasuk Sekda, Sahat Banurea, S.Sos, M.Si, beserta jajarannya.
Dalam sidang ini juga disampaikan laporan Badan Anggaran oleh Mhd. Said Darwis Boangmanalu, SE, laporan Komisi I (Kadri Tumangger), Komisi II (Lukman Padang) dan Komisi III (Ragat Manik). Untuk pemandangan akhir fraksi-fraksi disampaikan oleh Lukman Padang (F. Partai Golkar), Ronald Lubis (F. Partai Demokrat), Rismawati Bancin (F. Partai Gerindra), Bayar Manik (F. Gabungan Bangkit Bersatu) dan Togatorop Sinamo (F. Gabungan Amanat Perjuangan Sejahtera). (Sumber berita: Bagian Humas Setda Kab. Pakpak Bharat). (diskominfopakpakbarat)