Markus Masnembra Tegaskan Pejabat Biak Numfor Dilarang Keluar Daerah Jelang Sidang RAPBD
pada tanggal
28 Januari 2021
BIAK, LELEMUKU.COM - Kecuali kepentingan yang mendesak sekali, semua pejabat yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor untuk sementara dilarang keluar daerah menjelang sidang pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021.
Larangan itu dilakukan menyusul batas waktu yang sempit mengharuskan pembahasan dan penetapan RAPBD harus dilakukan cepat, dan rencananya pembahasan akan dilakukan pekan ini.
“Semua pejabat, mulai dari eselon II, III dan IV tidak diperkanankan keluar daerah kecuali urusan yang cukup mendesak sekali. Ini peringatan keras dan wajib menjadi perhatian serius semua jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Numfor,” tegas Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor Markus O. Masnembra, SH.,MM ketika bertindak sebagai pemimpin apel gabungan di Halaman Kantor Bupati, Senin (25/1).
Larangan pejabat pergi keluar dengan maksud setiap pembahasan dengan DPRD Biak Numfor wajib diikuti. Selain itu, juga untuk mengantisipasi setiap saat jajaran pejabat terkait akan diminta oleh anggota komisi-komisi dewan untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan terhadap program yang telah diajukan.
“Kepada semua OPD, jika terjadi rasionalisasi jangan kaget. Ini penting menjadi perhatian karena berbagai pertimbangan, dan bagi OPD yang belum melakukan pengimputan SIPD (system informasi pemerintah daerah) supaya segera mengimputnya,” imbuhnya.
Sekedar diketahui keterlambatan pembahasan RAPBD tahun 2021 disebabkan karena penerapan SIPD yang berlaku secara nasional disemua daerah. Aplikasi baru itu membutukan ketelitian dan penyesuaian, dan keterlambatan sidang itu hampir semua dialami oleh daerah di Indonesia. (HumasBiakNumfor)