Markus Masnembra Tegaskan Pejabat Biak Numfor Dilarang Keluar Daerah Jelang Sidang RAPBD
pada tanggal
28 Januari 2021
BIAK, LELEMUKU.COM - Kecuali kepentingan yang mendesak sekali, semua pejabat yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor untuk sementara dilarang keluar daerah menjelang sidang pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021.
Baca Juga
Larangan pejabat pergi keluar dengan maksud setiap pembahasan dengan DPRD Biak Numfor wajib diikuti. Selain itu, juga untuk mengantisipasi setiap saat jajaran pejabat terkait akan diminta oleh anggota komisi-komisi dewan untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan terhadap program yang telah diajukan.
“Kepada semua OPD, jika terjadi rasionalisasi jangan kaget. Ini penting menjadi perhatian karena berbagai pertimbangan, dan bagi OPD yang belum melakukan pengimputan SIPD (system informasi pemerintah daerah) supaya segera mengimputnya,” imbuhnya.
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.