-->

Nicolaus Wenda Ungkap Data Perbaikan Tenaga Honorer Papua Sudah di Menpan RB

Nicolaus Wenda Ungkap Data Perbaikan Tenaga Honorer Papua Sudah di Menpan RB, Tinggal Tunggu Jawaban

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Data perbaikan pengangkatan tenaga honorer tahun 2020, dipastikan sudah di tangan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). 

Kini, pengangkatan 20 ribu tenaga honorer di Bumi Cenderawasih, tinggal menghitung waktu. Para tenaga honorer diminta untuk bersabar menunggu pengangkatan.

“Data perbaikan tenaga honorer Papua sudah diserahkan ke Menpan RB, pada Selasa 26 Januari 2021. Data juga sudah masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selanjutnya, tinggal menunggu jawaban dari Menpan RB dan BKN,” terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Nicolaus Wenda di Jayapura, Kamis (28/1/2021).

Menurut Nicolaus, saat ini yang menjadi permasalahan adalah data perbaikan tenaga honorer yang jumlahnya kian “membengkak”, sementara kuota yang diberikan pusat hanya sebanyak 20 ribu formasi. 

Dimana dari data perbaikan, ada sekitar 64 ribu lebih data tenaga honorer yang diusulkan pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota. 

“Khusus untuk provinsi saja ada sekitar 8 ribu honorer yang diusulkan. Lalu ditambah usulan dari 26 Kabupaten/Kota di Papua. Sementara tiga daerah lainnya yakni Kabupaten Puncak Jaya, Lanny Jaya dan Mamberamo Tengah belum memasukan”.

“Kalau ditanya kenapa meningkat kami tidak tahu pasti. Sementara untuk tiga kabupaten yang belum menyampaikan usulan sudah mencoba menghubungi tapi tidak ada jawaban. Sehingga nanti seperti apa nasib honorer di tiga daerah itu, menjadi urusan pemerintah setempat,” tegas ia. 

Sementara ditanya apakah bakal ada penambahan kuota berkaitan dengan data perbaikan yang mengalami penambahan, ia katakan hal itu bergantung pada kebijakan pemerintah pusat. 

“Sebab nanti kalau mereka sudah diangkat tentu berimplikasi pada masalah mengenai penggajiannya. Artinya apakah akan ada penerimaan honorer lagi, itu kembali kepada pemerintah”. 

“Intinya kalau pengganjianya ditangani pemerintah pusat saya pikir tidak masalah. Namun kalau gaji mereka menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, maka itu yang menjadi kesulitan,” tandas ia.(Diskominfopapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel