Nurul Ghufron Pastikan Komisi Pemberantasan Korupsi Bebas Radikalisme dan Taliban
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan tidak ada pengaruh ideologi radikal dan taliban di KPK. .
“Selama satu tahun saya dan pimpinan KPK periode 2019–2023 memimpin KPK, kami pastikan tidak ada radikalisme dan taliban di KPK seperti yang disebutkan,” kata Ghufron dalam keterangan tertulis, Senin, 25 Januari 2021.
Ghufron mengatakan video yang kembali diramaikan di media sosial adalah rekaman dari kegiatan audiensi KPK pada 11-12 September 2019.
Saat itu, kata dia, KPK menerima sejumlah perwakilan masyarakat antikorupsi seperti dan akademisi, serta perwakilan Pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa yang perhatian dengan isu antikorupsi.
Menurut Ghufron, kegiatan tersebut juga pernah dijelaskan KPK dalam rilis yang dimuat di situs resmi kpk.go.id.
“KPK mencurigai diangkatnya isu tersebut adalah upaya pihak-pihak yang punya tujuan-tujuan tertentu apa pun itu,” kata dia.
Dia memastikan KPK akan tetap bekerja sesuai koridor hukum. KPK, kata dia, akan mengedepankan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas dalam penanganan perkara.
“Kami selalu terbuka atas kritik dan mengajak masyarakat untuk mengawal setiap prosesnya,” ujar dia menegaskan tak ada taliban di lembaga antikorupsi tersebut.(Tempo)