-->

Parulian Nasution Lakukan Sidak Pasca Natal ke Kantor OPD Tapanuli Selatan

Parulian Nasution Lakukan Sidak Pasca Natal ke Kantor OPD Tapanuli Selatan .lelemuku.com.jpg

SIPIROK, LELEMUKU.COM - Pasca cuti bersama dan libur hari Natal 2020 bagi umat Kristiani, pemerintah daerah melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Parulian Nasution yang di dampingi Kasatpol PP Zulkifli Harahap dan Kabag Humas dan Protokol Isnut Siregar melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (tapsel), Sumut, Senin (28/12/2020).

Adapun Kantor OPD yang didatangi Sekretaris Daerah Parulian Nasution antara lain : Kantor Bappeda, BPKPAD, Dinas Pendidikan, Dinas PMPTSP, Satpol PP, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas Nakertrans, Kesbangpol, Dinas Pariwisata, Dinas Perpustakaan, Inspektorat, Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, Dinas Ketapang, Dinas Perikanan, Dinas PP dan KB, Dinas PP dan PA, Dinas PMD, BKD, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian, Dinas PR dan Kawasan Permukiman, dan Dinas PUPR.

Sidak ini dilakukan untuk mengecek kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan setelah melaksanakan libur Natal dan cuti bersama yang di tentukan oleh pemerintah pusat, dan tidak ada alasan bagi ASN dan Tenaga Harian Lepas tidak masuk kantor maupun tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, tegas Parulian.

"Apabila terdapat tidak hadir tanpa keterangan maka akan ditindak tegas sesuai dengan surat edaran Menpan RB No. 72 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah dan Pengetatan Pemberian Cuti Bagi Pegawai ASN Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," terang Parulian. Alhamdulillah pada pelaksanaan sidak dihari pertama pasca cuti bersama dan libur natal tingkat kehadiran ASN dan THL Tapanuli Selatan cenderung baik. Selanjutnya Sekda meminta kepada Pimpinan OPD jika ada ASN dan Tenaga Harian Lepas yang tidak disiplin agar dapat di berikan sanksi tegas," pintanya. (HumasTapsel)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel