-->

Pemkab Sleman Tak Tutup Objek Wisata Selama PPKM Jawa Bali Hingga 25 Januari

Pemkab Sleman Tak Tutup Objek Wisata Selama PPKM Jawa Bali Hingga 25 Januari.lelemuku.com.jpg

YOGYAKARTA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tak akan menutup objek-objek wisatanya selama penerapan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa Bali pada 11-25 Januari 2021.

Hanya saja, selama masa pembatasan kegiatan itu, petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), polisi dan TNI akan lebih gencar melakukan patroli ke objek wisata untuk memonitor aktivitas masyarakat dalam upaya penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Kami melibatkan personil Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia untuk membantu dalam melakukan penertiban pelanggaran penerapan disiplin protokol kesehatan di wilayah Sleman selama masa PPKM," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman Susmiarto, Ahad, 10 Januari 2021.

Susmiarto mengatakan untuk mengoptimalkan patroli, pihaknya telah membentuk dua shift yang bertugas. Sasaran pemantauan saat PPKM ini memang ke arah objek wisata.

"Jika sebelumnya fokus memantau objek vital seperti perkantoran, pemantauan masa PPKM ini lebih ke arah yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti objek wisata," kata Susmiarto.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisen Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sleman Joko Supriyanto mengatakan Sleman telah menerbitkan aturan khusus dalam pelaksanaan PPKM ini. Aturan itu terutama mengatur soal pembatasan kapasitas orang dalam suatu ruang kegiatan dan waktu operasionalnya.

Misalnya untuk kapasitas tempat kerja/perkantoran berlaku 50 persen work from home (WFH) dan 50 persen work from office (WFO). Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara daring, kegiatan restoran/rumah makan sebanyak 25 persen dari kapasitas tempat duduk sampai dengan pukul 19.00 WIB.

"Pembatasan pengunjung mall dan tempat wisata juga diberlakukan serta mengizinkan pekerja konstruksi dan tempat ibadah sebanyak 100 persen dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Joko.

Setiap camat dan lurah di Kabupaten Sleman, terkhusus yang memiliki destinasi wisata telah diinstruksikan mengoptimalkan tugas dan fungsi Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 agar dapat menerapkan PPKM ini. “Terlebih untuk acara hajatan dan tempat wisata di seluruh desa, agar tidak terjadi kerumunan dan tidak melaksanakan makan/minum di tempat termasuk tempat wisata," ujarnya.

Hanya saja, untuk pasar besar di Sleman tetap akan diizinkan beroperasi demi menjaga perekonomian masyarakat dan mengantisipasi terjadinya lonjakan harga bahan pokok.

Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo mengatakan di masa lonjakan Covid-19 saat ini, pemerintah tak mematok target untuk kunjungan wisatawan. "Hanya saja Pemda DIY memang tak akan menutup objek wisata yang ada termasuk saat PPKM ini. Melainkan hanya membatasi kapasitas dan waktu operasionalnya," kata dia.

Dinas Pariwisata DIY mencatat hanya terdapat kunjungan sekitar 237 ribu wisatawan saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 lalu. Jumlah ini anjlok drastis dibanding periode yang sama tahun lalu di mana DIY mencatatkan kunjungan sekitar 5 juta wisatawan. (Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel