Polisi Amankan Pelaku Curas di Jalan Diponegoro Wamena
WAMENA, LELEMUKU.COM – Kepolisian Resor Jayawijaya Berhasil mengamankan salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan Diponegoro Wamena, Senin (25/01/2021) pukul 19.00 WIT.
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM saat dikonfirmasi menyatakan pelaku yang berinisial HM alias C diamankan oleh masyarakat setelah mencoba melakukan pencurian menggunakan senjata tajam.
Kapolres menjelaskan bahwa pelaku yang berjumlah dua orang menggunakan sepeda motor memepet korban di Jalan Thamrin namun korban berhasil menghindar sehingga pelaku mencoba mengejar korban hingga di gang samping PLN Jalan Yos Sudarso dan menebas korban menggunakan parang namun korban berhasil menghindar.
“Sesampainya di depan rumah korban di Jalan Diponegoro korban kemudian berteriak meminta tolong sehingga warga sekita keluar dan berhasil mengamankan satu pelaku dan satu teman pelaku berhasil melarikan diri,” jelas Kapolres.
Kapolres juga menambahkan bahwa pelaku sudah diamankan di Polres Jayawijaya berserta barang bukti berupa satu unit motor dan satu bilah parang yang dipakai pelaku untuk melakukan Curas.
“Pelaku belum bisa kita mintai keterangan dikarenakan pelaku masih dalam keadaan dipengaruhi Miras, namun kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya,” ujar Kapolres.(Humaspolresjayawijaya)