Polisi Tangkap DPO Narkoba Polres Nabire di Makassar
NABIRE, LELEMUKU.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel kembali menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) narkoba asal Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (12/01/2021).
Hal itu dibenarkan Kapolres Nabire AKBP Kariawan Barus, S.H., S.I.K., M.H. “Yah, ada tiga pelaku narkoba yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Dua ditangkap oleh anggota kami dan 1 buron,” kata Kapolres.
Sementara, Kasat Reserse Narkoba Polres Nabire, Iptu Agus Supraytino, S.Sos menjelaskan, DPO yang ditangkap itu adalah MA alias A (30) dan G (43) warga Makassar. “Mereka ditangkap pada selasa dini hari, 12 Januari 2021 sekitar pukul 01.30 wita.”
lanjutnya “Saat ini kedua pelaku MA dan R diamankan di rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel,” terang Kasat, Iptu Agus kepada Subbag Humas Polres Nabire(13/01/2021)
Dikatakannya, penangkapan tersebut berdasarkan hasil pengembangan dari lelaki RS ( 51) yang ditangkap pada (02/01/2021) di Kabupaten Nabire, Papua. RS sebelumnya ditangkap di Jalan Surabaya, Kelurahan Karang Mulia, Kabupaten Nabire, Papua.
Adapun barang bukti yang ditemukan saat itu yakni satu paket/bungkus sedang narkotika jenis sabu dan satu paket/bungkus kecil narkotika jenis sabu di dalam kantong jaket yang ditemukan di rumah G di Perumahan Hertasning VII, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
“Selain barang bukti sabu tersebut, kami juga amankan satu buah handphone merk Vivo warna Hitam, satu buah Handphone Merk Samsung warna Hitam, satu buah Handphone Merk Samsung warna Putih, satu buah KTP, satu buah ATM BCA, satu buah Jacket warna Hitam Abu-Abu. Semuanya sudah kami amankan,” ungkap Kasat.
Sementara itu, Iptu Agus menegaskan bahwa, satu DPO berinisial ASM dalam pengejaran oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire yang diback up oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.(Humaspoldapapua)