Polres Jayawijaya Tangani Kasus Penikaman di Kurulu
WAMENA, LELEMUKU.COM - Kepolisian Resor Jayawijaya dan Polsek Kurulu menangani kasus penganiayaan yang terjadi di Kampung Abusa, yang mengakibatkan korban atas nama Yunus Pawika (18) mengalami luka tusuk dibagian pinggang sebelah kanan, Kamis (14/01/2021) siang.
Kejadian tersebut terjadi sebelum dimulainya acara peresmian Gereja Katholik di Kampung Abusa, Distrik Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, dimana diresmikan oleh Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi, S.H., M.Hum.
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM menyatakan bahwa menurut keterangan saksi kejadian berawal saat pelaku memalang jalan masuk Kampung Abusa menggunakan 1 (satu) unit kendaraan roda empat merek Kijang warnah silver, sehingga korban menegur pelaku dikarenakan dapat menganggu jalannya kegiatan dalam rangka peresmian Gereja. Namun pelaku tidak menerima ditegur oleh korban sehingga pelaku mengeluarkan alat tajam berupa pisau dan kemudian menusuk pinggang kanan tubuh korban.
“Korban saat ini sudah mendapatkan perawatan medis di RSUD Wamena, sedangkan untuk pelaku penganiayaan berinisial L dan D masih dalam pengejaran oleh jajaran Polsek Kurulu,” terang Kapolres.
Satu unit mobil milik pelaku yang dipakai untuk melakukan pemalangan sudah diamankan oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti.(Humaspolresjayawijaya)