Sampaikan Pengaduan HIPMI, Mardani Maming Temui Refdi Andri
pada tanggal
08 Januari 2021
AMBON, LELEMUKU.COM - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Mardani H Maming, temui Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Refdi Andri, M.Si, di ruang kerjanya, Mapolda Maluku, Kota Ambon, Jumat (8/1/2021).
Baca Juga
Pasalnya, Maming dituding sebagai pemilik tambang nikel di Gunung Kobar yang berada di Kabupaten Seram Bagian Barat, adalah ilegal. Padahal, pihaknya sudah mengantongi izin.
Menanggapi laporan pengaduan dari Ketua Umum HIPMI, Kapolda meminta Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku untuk mempelajari lebih lanjut sejumlah berkas yang dibawa oleh Maming. Berkas-berkas tersebut sudah diserahkan untuk dipelajari oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku. (HumasPoldaMaluku)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.