Satuan Resnarkoba Polres Timika Amankan Seorang Wanita Terkait Sabu
MIMIKA, LELEMUKU.COM - Seorang wanita berinisial P (30) berhasil diamankan Satuan Resnarkoba Polres Mimika karena kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Rabu (13/01/21)
Pelaku ditangkap pada hari Selasa tanggal 12 Januari 2021, jam 20.30 wit, yang merupakan warga Jalan Sosial Lorong kebun siri yang di tangkap di kediamannya.
Penangkapan P berawal dari informasi yang didapatkan serta penyelidikan yang dilakukan oleh tim Opsnal Resnarkoba.
Kasat Narkoba AKP Mansyur, SH membenarkan adanya penangkapan ini yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu – sabu.
“Dari tangan pelaku petugas menyita 3 paket plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 buah korek gas warna hijau, 1 buah bong (alat hisap), 1 buah sendok takar yang terbuat dari pipet, 1 lembar bukti transfer BRI Link,” kata Kasat Narkoba.
Dari penangkapan itu, kemudian pelaku dan barang bukti diamankan petugas ke kantor Mapolres Mimika guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Humaspolrestimika)