Siap Hibah Lahan, Raja Laturake Mawene Minta Polsek di Taniwel
pada tanggal
08 Januari 2021
AMBON, LELEMUKU.COM - Raja Negeri Laturake, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), T.A Mawene, menemui Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Refdi Andri, M.Si. Ia meminta Kapolda agar bisa menyediakan Polsek atau Pospol di Wilayah Pegunungan Kecamatan Taniwel.
Raja Laturake datang menemui Kapolda di ruang kerjanya, Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Jumat (8/1/2021). Kala itu, Kapolda didampingi Direktur Intelkam Kombes Pol Yosef Sriyono, dan Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat.
"Terima kasih karena bapak Kapolda telah menerima kami. Ini yang kedua kali kami datang untuk bertatap muka. Sebelumnya kami bertemu bapak Kapolda yang lama," ungkap Mawene.
Ia mengaku, kedatangannya selain bersilaturahmi, pihaknya juga ingin meminta kepada Kapolda kalau bisa, dapat menyediakan Polsek atau Pospol di wilayah pegunungan Kecamatan Taniwel.
"Kalau bisa pihak Kepolisian ada (menempatkan) Polsek atau Pospol di wilayah Kami di bagian pegunungan Kecamatan Taniwel," pintanya.
Menurut Mawene, pihaknya siap menghibahkan lahan kepada Polda Maluku. Harapannya Polsek atau Pospol bisa berdiri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Lahannya sudah Kami hibahkan dan sudah kami serahkan ke Polres SBB waktu dijabat oleh Kapolres AKBP Agus setiawan. Kurang lebih setengah Hektar," kata Mawene.
Permintaan penyediaan Polsek atau Pospol, lanjut Maewene, mengingat lokasi perkampungan di sana jauh berada di balik pegunungan Pulau Seram bagian Barat.
"Mengingat lokasi dan medan menuju wilayah Kami di daerah Pegunungan sangat jauh dan medan yang berat sehingga apabila terjadi gangguan Kamtibmas pasti lama penangannannya," ungkapnya.
Menanggapi permintaan Raja Laturake, orang nomor 1 Polda Maluku ini langsung menghubungi Kapolres SBB AKBP Bayu Taridar Butar-butar melalui telepon genggamnya. Kapolres diminta untuk segera menindaklanjuti permintaan Raja Laturake, dengan menempatkan seorang Bhabinkamtibmas di Wilayah tersebut, sekaligus menjadi Kapospol.
Kapolda meminta Kapolres menempatkan Bhabinkamtibmas agar dapat menanggulangi kerawanan-kerawanan Kamtibmas di sana. Sebab, mengacu pada peraturan yang ada, di sebuah kecamatan hanya bisa menempatkan 1 Polsek, atau tidak bisa ditempatkan pada masing-masing wilayah pedesaan.
"Kami menyampaikan terima kasih, karena sudah jauh-jauh datang ke Ambon untuk menyampaikan permintaan baik tersebut," katanya. (HumasPoldaMaluku)