Warga Arso Ditangkap Terkait Kasus Pencurian, Penipuan dan Penggelapan SPM
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kepolisian Sektor Abepura berhasil mengungkap pelaku pencurian, penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang sering beroperasi di wilayah Kota Jayapura.
Pelaku berinisial LT alias RM (37) warga Arso Kota Kabupaten Keerom. Dari tangan pelaku Unit reskrim Polsek Abepura berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 Unit SPM berbagai merek.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwith, SE., S.IK di Mapolsek. Kamis (14/01/2021).
Lanjut Kapolsek, LT merupakan residivis yang sudah sering melakukan pencurian, penipuan dan penggelapan terhadap barang-barang milik orang lain dan pelaku sudah menjadi target kami selama ini.
"Dimana pelaku memiliki 3 laporan polisi di Polsek Abepura dan ada di Polsek Jayapura Selatan serta di Sentani, " Cetus AKP Clief.
Ia pun menuturkan penangkapan LT bermula ketika terjadinya kecelakaan lalulintas di depan hotel Bunga Youtefa Abepura pada hari senin lalu (11/01) yang melibatkan pelaku, dimana saat itu pelaku menggunakan mobil avanza menabrak beberapa kendaraan lainnya.
"Usai kejadian laka lantas pelaku di bawah ke Mapolsek Abepura dan pihaknya ada yang mengenali LT yang merupakan residivis pencurian, penipuan dan penggelapan yang sering beroperasi di wilayah Jayapura kota sehingga dilakukan introgasi oleh tim Opsnal kami dan pelaku mengakui perbuatannya, "ucapnya.
"Dari hasil interogasi terhadap pelaku LT sehingga pada hari rabu kemarin (13/01/) hingga dini hari kamis (14/01) tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Reza Pahlawan, S.Tr.K didampingi Kanit Opsnal Ipda Edwin A. Ayomi bersama 5 personil menuju ke dua lokasi di wilayah kabupaten Keerom dan satu lokasi wilayah Kotaraja tempat persembunyian barang bukti sepeda motor hasil kejahatan, "terang AKP Clief.
Lanjutnya, untuk di lokasi Wambes tim berhasil mengamankan 3 Unit motor honda beat dan di Arso Kota tim juga berhasil mengamankan 3 Unit motor berbagai merek diantaranya 2 honda beat dan 1 honda supra, sedangkan 1 motor Honda CB 150 di wilayah Kotaraja. Jadi total semua 7 Unit Sepeda Motor selanjutnya diamankan ke Mapolsek Abepura.
AKP Clief G. Philipus Duwih ini pun menambahkan, pelaku LT alias RM saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Negera Republik Indonesia.(Humaspolrestajaypura)