Inilah Kendala Masyarakat Tanimbar Urus Dokumen Kependudukan
pada tanggal
23 Februari 2021
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Julius Sumanik menyebutkan beberapa kendala masyarakat dalam pengurusan berbagai dokumen kependudukan.
Baca Juga
Ia mengungkapkan alasan minimnya kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan karena harus mengeluarkan biaya transportasi mahal dengan jarak tempuh yang jauh.
Sejak 2020 pihaknya baru bisa menjangkau sebanyak 21 desa dari 82 desa. Sumanik menargetkan akan tuntaskan kunjungan langsung ke desa-desa dalam memberi pelayanan mulai dari Akte Kelahiran bahkan Akte Kematian, sesuai dengan kebutuhan ataupun permintaan pemohon pada November 2021.
Selain itu, ia mengatakan pelayanan Disdukcapil sudah mulai baik berkat kerjasama pihaknya dan desa melalui penetapan anggaran Administrasi Kependudukan (Adminduk) dalam setiap Dana Desa ataupun administrasi desa.
"Puji Tuhan, seluruh pelayanan akhir-akhir ini mulai merangkak naik berkat dibuatnya kerjasama antara disdukcapil dan desa-desa yang ada melalui penetapan anggaran Adminduk,” ucap Kadisdukcapil. (Laura Sobuber)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.