-->

Inilah Tanggapan Dino Patti Djalal Atas Laporan Mafia Tanah, Freddy Kusnadi

Inilah Tanggapan Dino Patti Djalal Atas Laporan Mafia Tanah, Freddy Kusnadi.lelemuku.com.jpg

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal mengaku tak gentar dilaporkan ke polisi oleh Freddy Kusnadi, orang yang disebutnya sebagai mafia tanah. "Sama sekali tidak gentar. Suruh bawa seribu dalang saya akan lawan," kata Dino kepada Tempo, Minggu, 14 Februari 2021.

Dino mengaku bersyukur bahwa akhirnya Freddy menampakkan diri melalui laporan tersebut. "Alhamdulillah, sang siluman sindikat akhirnya mulai keluar dari persembunyiannya. Nampaknya para dalang sindikat sudah mulai panik," ujarnya.

Dino berharap dengan kemunculan Freddy, dalang-dalang pemalsuan sertifikat rumah ibunya dapat teridentifikasi. Sebab, kata Dino, masih ada sejumlah orang yang menghilang.

Menurut Dino, Freddy juga harus menjelaskan soal kabar pernah ditangkap polisi pada 11 November 2020. "Freddy jelas terlibat dalam 3 kasus penipuan rumah milik keluarga saya, dan mungkin lebih dari 3 rumah itu karena sedang saya selidiki terus," katanya.

Dino Patti Djajal dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Pelapor merupakan salah satu anggota dari kantor notaris Andita’s Law Firm, yang juga kuasa hukum Fredy Kusnadi.

Anggota dari Andita’s Law Firm, Tonin Tachta, mengatakan pencemaran nama baik itu berkaitan dengan cuitan Dino di akun Twitter pribadinya. Dino menyebut bahwa Fredy Kusnadi sebagai dalang sindikat penipuan sertifikat rumah.

Cuitan yang dipermasalahkan berbunyi: "Utk diketahui, dalang sindikat Fredy Kusnadi juga terlibat dalam upaya penipuan sertifikat minimal 2 rumah Ibu saya lainnya, dan bukti-buktinya sangat jelas. Fredy juga bagian dr sejumlah dalang lain dalam komplotan mafia tanah ini."

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komusaris Besar Yusri Yunus mengatakan pihaknya sudah menerima laporan pemalsuan sertifikat kepemilikan tanah dan bangunan yang dialami oleh ibu Dino. Total ada tiga laporan polisi. Laporan itu berkaitan dengan aset ibu Dino di tiga tempat, yakni Pondok Indah, Kemang, dan Cilandak.

Dalam kasus ini, para pelaku disebut mencoba membeli bangunan milik ibu Dino Patti Djalal tersebut. "Kemudian mengubah identitas dengan meminjam sertifikat sesuai dengan nama orang tersebut untuk masuk ke pembuatan sertifikat hak milik," kata Yusri di kantornya, Rabu, 10 Februari 2021.(Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel