Seludupkan Amunisi dan Senpi ke Papua, Seorang Pria Diamankan Aparat TNI-Polri di Nabire
NABIRE, LELEMUKU.COM - Aparat gabungan TNI-Polri melakukan penangkapan terhadap seorang Pria inisial R (41) pelaku penyeludupan senjata api dan amunisi ke kelompok separatis di Wilayah Nabire di Jalan Trans Nabire-Wasior Distrik Yaro, Kabupaten Nabire, Papua pada Selasa (23/02/2021) Sore.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Ka Korwil 4 BIN Posda Nabire Letkol Laut Heri didampingi Dantim Nuri Satgas Elang II Nabire Kompol Erwin Harahap dan Kasat Reskrim Polres Nabire Iptu A.G. Wildan, S.E., M.H dan dari hasil penindakan tim gabungan berhasil mengamankan 1 orang pelaku beserta barang bukti berupa 2 pucuk senjata api laras pendek dan amunisi.
Awalnya, Pukul 15.50 WIT Personil Gabungan tiba di Mapolsek Nabire Barat, Distrik Nabire Barat melakukan briefing terkait perencanaan penindakan terhadap R yang diduga sedang dalam perjalanan dari Wasior, Provinsi Papua Barat menuju Kabupaten Nabire Provinsi Papua melalui jalur darat dengan menggunakan kendaraan roda empat.
Setelah itu, Aparat langsung bergerak menuju sasaran dengan menggunakan 4 unit kendaraan roda empat dan melakukan penindakan terhadap R yang pada saat itu sedang dalam perjalanan melalui jalur darat dari Wasior menggunakan mobil lintas jenis Hilux warna merah dengan Nopol PA 8454 KD.
Usai ditangkap, tim gabungan langsung meninggalkan TKP dan bertolak menuju Mapolres Nabire dengan mengamankan pelaku dan barang bukti beserta kendaraan roda empat yang ditumpangi pelaku dan para penumpang, guna untuk penyelidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 Pucuk Air Softgun Jenis Revolver, 1 Pucuk Air Softgun Jenis Makarov, 10 Butir Munisi 11-TJ Cal. 7,62 mm untuk senjata V2 Sabara, 12 Butir Munisi 5-TJ Cal. 5,56 MM, 6 Butir Munisi Air Softgun Revolver, 5 Tabung Gas Co2 Air Softgun, 1 Kotak Munisi (Gotri) Air Softgun dan Munisi Gotri sebanyak 1 Dos.
Diketahui, R adalah Warga Nabire asal Sulawesi Selatan, Kecamatan Bontoramba yang berpofesi sebagai supir. Ia membeli Amunisi tersebut di Makasar seharga Rp.1.000.000 dan untuk Senjata Air Softgun jenis Revolver dibeli seharga Rp. 15.000.000. Barang tersebut dibawa menggunakan Kapal Laut dan dilanjutkan lewat jalan darat dari pelabuhan Wasior. Diduga, R akan menjual barang bukti (BB) seharga Rp.30.000.000 ke anggota Separatis bersenjata.
Pelaksanaan Penangkapan yang dilakukan oleh tim gabungan terhadap R, merupakan pengembangan dari hasil keterangan 5 orang pelaku penjualan senjata api dan munisi yang sebelumnya diamankan pada tanggal 22 Februari 2021 di Mapolres Nabire. (Edy Batlayeri)