Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan Laporkan Jokowi ke Polisi Atas Kerumunan di NTT
pada tanggal
26 Februari 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan melaporkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Badan Reserse Kriminal Polri. Salah satu pelapor bernama Kurnia mengatakan, Jokowi dilaporkan lantaran abai terhadap protokol kesehatan.
Baca Juga
Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan datang pada pukul 10.00 WIB. Namun, hingga kini, mereka belum selesai.
"Masih alot ini. Saya masih berusaha," kata Kurnia saat dikonfirmasi melalui pesan teks.
Sebelumnya, beredar sebuah video berdurasi 30 detik yang menunjukkan kerumunan masyarakat mengerubungi Jokowi.
Presiden yang mengenakan kemeja putih itu bahkan sempat melemparkan bungkusan ke arah kerumunan masyarakat.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, mengatakan, kerumunan tersebut merupakan bentuk spontanitas dan antusiasme masyarakat Maumere menyambut kedatangan Presiden Jokowi. "Dan kebetulan mobil yang digunakan Presiden atapnya dapat dibuka, sehingga Presiden dapat menyapa masyarakat, sekaligus mengingatkan penggunaan masker," tuturnya. (Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.