Mohammad Thamrin Keluarkan Surat Larangan Rayakan Valentine Day di Depok
pada tanggal
14 Februari 2021
DEPOK, LELEMUKU.COM – Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Provinsi Jawa Barat (Jabar), Mohammad Thamrin mengeluarkan Surat Larangan Rayakan Valentine Day agar terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan norma agama dan mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19).
Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 005/1686/Disdik/2021 sebagai landasan bagi pelajar untuk tidak merayakan Hari Kasih Sayang pada Minggu, 14 Februari 2021. Bertujuan untuk membangun karakter pesreta didik yang berakhlak mulia.
"Menjaga para pelajar agar terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial dan budaya Indonesia berkenaan dengan Hari Valentine," kata dia dalam siaran pers pada Sabtu, 13 Februari 2021.
Thamrin meminta Pengawas Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Kepala SD dan SMP Negeri dan Swasta serta Pimpinan Lembaga Pendidikan Non Formal untuk mengawasi dan memantau peserta didik serta menanamkan sikap dan perilaku melestarikan nilai-nilai budaya Indonesia.
"Ini langkah-langkah pencegahan terkait kegiatan perayaan Hari Valentine yang dilakuan peserta didik serta turut mendukung pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam mencegah penularan COVID-19," tutup Thamrin. (Gonca)