Muhammad Musa’ad Ungkap Pemprov Papua Kembali Berlakukan Sistem Shift Kerja
pada tanggal
14 Februari 2021
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memutuskan kembali memberlakukan sistem shift kerja selama tiga bulan kedepan, guna meminimalisasi angka penularan COVID-19 di Kota Jayapura dan sekitarnya.
Baca Juga
Musaad, katakan Pemprov Papua segera bersurat kepada pemerintah kabupaten dan kota agar dapat mengadopsi sistem shift kerja yang kini diberlakukan pemerintah provinsi.
“Sebab tujuannya adalah untuk meminimalkan penularan COVID,” ucap ia.
Senada disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Doren Wakerkwa, saat memimpin apel gabungan terakhir sehari sebelumnya.
Ia mengatakan kasus COVID-19 di wilayah Papua terus mengalami peningkatan signifikan. Oleh karenanya, apel pagi selama tiga bulan kedepan bakal ditiadakan.
“Kita akan kembali memberlakukan penghentian sementara aktivitas berkumpul melalui apel gabungan seperti ini. Sebab kasus COVID ini sangat tinggi”.
“Begitu pula untuk mekanisme dan sistem kerja, sudah kita siapkan sistem shift untuk tiga bulan kedepan ini, dengan 50 persen bekerja di kantor dan 50 persen bekerja di rumah, sambil menunggu perkembangan selanjutnya,” katanya. (diskominfopapua)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.