Munarman Sebut Relawan FPI Dibubarkan Saat Beri Bantuan ke Korban Banjir di Jaktim
pada tanggal
21 Februari 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Mantan Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam atau FPI, Munarman, mengatakan tim relawan yang mengatasnamakan Front Persaudaraan Islam atau FPI baru dibubarkan polisi saat akan memberikan bantuan kepada korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur.
Ia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 20 Februari 2021 saat wilayah tersebut terendam banjir hingga 1,5 meter.
Baca Juga
Seharusnya, kata Munarman, organisasi FPI baru tak dilarang memberikan bantuan ke masyarakat korban banjir. Sebab, organisasi yang dilarang pemerintah adalah FPI lama yang sudah dibubarkan pada akhir tahun 2020.
"Padahal tim Kemanusiaan kami datang bawa bantuan, buka dapur umum dan membawa tim evakuasi," bunyi keterangan yang dibenarkan Munarman itu.
Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah telah melarang penggunaan berbagai atribut FPI. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI. (tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.