Paripurna DPRD Usulkan Pemberhentian Bupati dan Wabup Waropen
pada tanggal
18 Februari 2021
BOTAWA, LELEMUKU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Waropen gelar rapat paripurna pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Waropen masa bakti 2016-2021, dilaksanakan di Ruang rapat DPRD Waropen, Selasa 16/02/21).
Baca Juga
“Hal itu didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan pasal 78 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, menjelaskan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat diberhentikan karena berakhir masa jabatannya”
Leonard Menambahkan, dengan di umumkannya ususlan pemberhentian melalui sidang Paripurna DPRD, pihaknya meminta kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Waropen untuk segere menyampaikan keada Mendagri melalui surat Gubernur Provinsi Papua, selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.
Sementara dalam Pidato Bupati melalui Wakil Bupati Hendrik Wonatorey menyampaikan, bahwa setelah mendengarkan pembacaan surat keputusan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Waropen periode tahun 2016-2021 yang akan berahir pada tanggal 17 Februari 2021, tidak terasa waktu berjalan begitu cepat, 5 (lima) tahun sudah kami mengemban anamat rakyat Waropen.
Sebagai Bupati dan Wakil Bupati, Kini tiba saatnya kami harus undur diri, untuk menyerahkan estafet Pemerintahan kepada Pimpinan yang baru yang juga akan memiliki komitmen dan semangat yang sama untuk membangun Kabupaten Sejuta Bakau.
Lanjut disampaikan, sampai dengan masa akhir jabatan, visi kabupaten waropen tahun 2016-2021 “terwujudnya masyarakat waropen yang bersatu, mandiri dan sejahtera” telah mampu terimplementasi secara baik dalam berbagai kebijakan dan program pembangunan lima tahun telah berlalu.
“kami sangat mengapresiasi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Waropen yang selama ini telah bekerja keras dan membangun sinergi yang kuat, sehingga Kabupaten Waropen berhasil mewujudkan berbagai capaian yang positif.” Tandasnya. (HumasWaropen)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.