Pemecatan Guru Honorer di Bone Pengunggah Gaji Rp700 Ribu di Medsos Tuai Kecaman
pada tanggal
14 Februari 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengecam pemecatan terhadap Hervina, seorang guru honorer di Bone, Sulawesi Selatan, karena mengunggah gajinya Rp 700 ribu ke media sosial.
"Kasus ini menunjukkan bahwa guru honor sangat lemah dalam perlindungan profesinya," kata Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo dalam keterangannya, Sabtu, 13 Februari 2021.
Baca Juga
"Alasan pemberhentian guru dengan hormat yang mungkin dapat dilakukan oleh penyelenggara pendidikan adalah guru mengundurkan diri dan putus kontrak," kata Wakil Sekjen FSGI Fahriza Marta Tanjung.
FSGI juga menilai pejabat Dinas Pendidikan Bone yang menempatkan tambahan guru PNS di SDN 169 Desa Sadar tanpa mempertimbangkan adanya guru honorer yang sudah mengabdi 16 tahun, merupakan bentuk ketidakcermatan dalam memetakan kebutuhan guru.
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.