Polisi Temukan 2 Unit SPM Tak Bertuan di Dok V Jayapura
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Unit Reskrim Polsek Jayapura Utara dipimpin Kanit Reskrim Ipda Nur Kholis, S.H., M.H temukan 2 (dua) unit sepeda motor tak bertuan bertempat di seputaran Dok V bawah Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Provinsi Papua pada Senin (22/02/2021) siang.
Dua unit sepeda motor yang ditemukan yakni satu unit SPM Honda Sonic warna hitam motif putih merah dengan nomor rangka MHIKB1111JK179777 dan satu unit SPM Yamaha Vixion warna hitam dengan nomor rangka G3E7E-0178306.
Kapolsek Jayapura Utara AKP Handry Bawiling, S.Sos., M.H mengatakan, penemuan dua unit SPM tersebut berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim pihaknya terkait tindak pidana curanmor.
"Usai mendapatkan informasi, Kanit Reskrim bersama anggota langsung ke TKP dan menemukan dua unit sepeda motor tak bertuan tersebut," ungkap Kapolsek.
Lanjutnya, berdasarkan hasil penyelidikan diduga kuat bahwa TKP motor temuan tersebut sering dijadikan tempat penyimpanan motor hasil curanmor.
"Kami himbau kepada pemilik motor bila memiliki surat-surat kepemilikan kendaraan tersebut agar segera ke Mapolsek Jayapura Utara untuk mengambilnya," ucap Kapolsek.
Ia juga menuturkan, kami akan terus mendalami terkait hasil temuan dua unit SPM tersebut dan lokasi TKP yang diduga merupakan tempat penyimpanan motor hasil curanmor.(Humrestajayapura)