Polres Jayawijaya Amankan Pelaku Penganiayaan Seorang Pendeta
WAMENA, LELEMUKU.COM - Kepolisian Resor Jayawijaya berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap seorang Pendeta bernama Tomas Tabuni (51) yang terjadi di Jalan Muai Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua pada Minggu (31/01/2021) pukul 13.30 Wit.
Pelaku berinisial KW diamankan bersama teman-temannya yang berjumlah 4 orang yang masih dalam keadaan dipengaruhi Miras dan barang bukti berupa 1 (satu) buah obeng yang menurut pengakuan pelaku digunakan untuk menikam korban.
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM saat dikonfirmasi menyatakan bahwa kejadian berawal saat korban pulang dari gereja menegur pelaku yang hampir menambrak pelaku menggunakan mobil namun pelaku langsung melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka dibagian dada sebelah kiri dan bahu belakang sebelah Kiri.
“Setelah mendapatkan laporan tersebut kami langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan pelaku bersama teman-temannya,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga memberikan mengapresiasi anggotanya dimana ketika kejadian itu terjadi langsung merespon TKP dan melakukan pengejaran sehingga mobil yang digunakan pelaku masuk ke dalam parit dan dari mobil ini kita berhasil mengamankan dua orang sehingga dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 5 orang termasuk pelaku utamana yang melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Pelaku sudah kita amankan untuk kita lakukan pemeriksaan, sedangkan untuk korban sudah mendapatkan perawatan medis dan untuk kondisi korban sendiri tadi masih sadar dan bisa memberikan keterangan. Menurut keterangan pelaku dirinya melakukan penikaman dengan menggunakan obeng namun dari keterangan saksi pelaku menggunakan pisau dan ini masih kita dalami,” jelas Kapolres.(Humaspolresjayawijaya)