Saiful Anwar Ungkap Alasan Polisi Bubarkan Relawan FPI di Banjir Cipinang Melayu
pada tanggal
21 Februari 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kapolsek Makasar Komisaris Saiful Anwar membenarkan bahwa pihaknya membubarkan sekelompok orang yang mengatasnamakan tim relawan FPI di wilayah banjir Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Pembubaran yang dilakukan pada Sabtu, 20 Februari 2021 itu dilakukan oleh polisi dan TNI.
Baca Juga
"Ini yang larang negara, loh," kata dia.
Seperti diketahui, pemerintah telah melarang penggunaan berbagai atribut FPI. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.
Ia pun kukuh menerjunkan tim relawan ke lokasi bencana banjir di Jakarta untuk menyalurkan bantuan walau mendapat penolakan dari aparat. "Tetap (menerjunkan tim relawan), bantuan kemanusiaan akan tetap diberikan oleh FPI, korban-korban bencana sangat membutuhkan bantuan," ujar Munarman. (Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.