Abdul Hayat Gani Ungkap JIPP Sulsel Percepat Pencapaian One Agency One Innovation
MAKASSAR, LELEMUKU.COM – Sejak dilaunching pada Bulan Maret 2018 lalu, Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) Sulsel dinilai berhasil memperkuat peran strategis provinsi untuk melakukan pembinaan, pendampingan, fasilitasi kabupaten kota untuk percepatan pencapaian One Agency One Innovation. JIPP Sulsel yang merupakan kerjasama antara Pemerintah Jerman melalui GIZ dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Biro Organisasi, telah menunjukkan perkembangan yang pesat.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, saat menghadiri rapat evaluasi penyelenggaraan hub JIPP dan pembahasan model pendampingan kedepan, yang dilaksanakan secara virtual zoom meeting, di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 10 Maret 2021.
Abdul Hayat memaparkan, JIPP Sulsel bisa diakses melalui (jipp.sulselprov.go.id). Tujuan JIPP Sulsel ini yakni memfasilitasi pertukaran pengetahuan (diskusi, kunjungan belajar, pertukaran staff, dan lainnya), pengembangan kapasitas petugas pelayanan terdepan (front line), monitoring dan pengembangan mekanisme review (peer review) dan indeks kinerja.
Selain itu, sebagai fasilitasi percepatan inovasi pelayanan publik, meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap inovasi pelayanan publik (mensosialisasikan inovasi), memberikan umpan balik kepada pemerintah pusat tentang berbagai pengalaman baik dan tantangan yang ada, serta memberikan akses kepada masyarakat untuk menyampaikan keluhan pelayanan publik.
Adapun langkah memaksimalkan pemanfaatan JIPP Sulsel, kata Abdul Hayat, adalah Pergub Inovasi Pelayanan Publik sebagai jaminan JIPP Sulsel tetap terjaga bersama Bappelitbangda. Peran strategis Biro Organisasi terus mendorong dan melakukan Pembinaan serta menyelenggarakan kompetisi inovasi pelayanan publik berbasis JIPP Sulsel.
“Jambore Inovasi Pelayanan Publik, menjadi kalender tetap Provinsi Sulsel, JIPP Sulsel yang akan dintegrasikan dalam satu portal, menyiapkan instrumen monitoring dan evaluasi keterlaksanaan inovasi pelayanan publik di Sulsel,” terangnya.
Adapun dasar hukum dan arah kebijakan pelayanan publik, kata Abdul Hayat, telah diatur juga sesuai UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Perpres No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design
Reformasi Birokrasi, Permenpan Dan RB Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Pedoman Inovasi Pelayanan Publik, Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2014 “Gerakan One
Agency One Innovation”, Permenpan RB No. 5 Tahun 2019 Tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Di Lingkungan K/L, Pemda, BUMN, dan BUMD.
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Hayat menjelaskan strategi Sulsel dalam melaksanakan inovasi pelayanan publik. Antara lain, Penumbuhan/Penciptaan Inovasi Baru yang artinya, Pemprov Sulsel melakukan Road Show kabupaten/kota untuk membangkitkan gairah berinovasi, Bimbingan dan Pendampingan untuk menumbuhkan inovasi di lingkup provinsi dan kabupaten/kota.
Selanjutnya, Pengembangan Inovasi artinya, Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) Sulsel sebagai wadah belajar, wadah saling berbagi pengalaman satu dengan yang lain (Jaringan dibangun dengan dukungan Transformasi GIZ), Dengan JIPP Sulsel, inovasi mulai bertumbuh, juga peningkatan inovasi pelayanan publik masuk dalam TOP inovasi Pelayanan Publik Nasional (Top 90 dan Top 40).
Selain itu, Kolaboratif/Kemitraan Pembangunan diantaranya, Melibatkan mitra strategis pembangunan, TRANSFOMRASI GIZ memperkuat peran
Provinsi melakukan pembinaan dan bimbingan teknis kepada OPD provinsi dan kabupaten/kota, Yayasan BaKTI, KOMPAK, STIA LAN dan PUSLATBANG KMP LAN RI Makassar.
“Strategi ini dinilai efektif dalam mewujudkan prinsip tatakelola pemerintahan yang akuntabel,” ungkapnya.
Secara kolektif, pemerintahan akan tetap menjadikan inovasi sebagai Gerakan bersama untuk membangun budaya kerja di Pemerintahan. Karena, visi pemerintahan yang Inovatif merupakan bagian dari upaya mewujudkan Sulsel Kompetitif, Kreatif, Inklusif dan Berkarakter.
“Dengan begitu Sulawesi Selatan siap menjadi pusat Inovasi di kawasan timur Indonesia,” tutupnya.
Hadir dalam rapat tersebut, Asisten Deputi Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kemenpan RB Muhammad Imanuddin, Sekda se-Indonesia, dan Biro Organisasi se-Indonesia. (humasulsel)