Andi Sudirman Sulaiman Hadiri Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas PTTUN
pada tanggal
30 Maret 2021
MAKASSAR, LELEMUKU.COM – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar melaksanakan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa, 30 Maret 2021.
Baca Juga
Ia mengungkapkan, Pemprov Sulsel bekerjasama dengan KPK dalam pendampingan. “Kami menegaskan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap diintervensi langsung untuk melihat bagaimana mengedepankan aspek pencegahan dalam tata kelola pemerintahan,” katanya.
Andi Sudirman menyampaikan, bagaimana mengedepankan dalam hal pencegahan terlebih dahulu. “Kami berharap, nantinya lebih banyak menyelesaikan perkara dulu sebelum masuk pengadilan,” ujarnya.
Ketua PTTUN Makassar, Oyo Sunaryo, menuturkan, zona integritas diberikan kepada lembaga yang mempunyai niat dan komitmen menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Pencanangan ini adalah komitmen kami dalam melaksanakan peradilan yang bebas korupsi dan pelayanan bersih melayani. Kami berharap melalui pencanangan ini bukti kami untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tuturnya.
Komitmen pencanangan pembangunan zona integritas tersebut ditandai dengan penandatanganan pakta integritas, dirangkaikan dengan pembacaan ikrar deklarasi yang dipimpin oleh Kepala Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar, Oyo Sunaryo. (humassulsel)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.