Arief Wismansyah Bongkar Pagar Tembok Buntut Sengketa Lahan di Tajur Ciledug
pada tanggal
16 Maret 2021
TANGERANG, LELEMUKU.COM - Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah turun tangan atas derita warganya Hadianti 60 tahun yang rumahnya dikurung dengan pagar tembok kawat berduri setinggi 2 meter di Tajur Ciledug.
Baca Juga
Sementara itu Assisten Daerah I Ivan Yudianto mengatakan mediasi sudah dilakukan secara berjenjang namun tidak ada titik temu.
"Pemilik lahan tidak bisa menunjukkan sertifikat, dan tidak datang,"kata Ivan.
Camat Ciledug Syarifuddin menyatakan akses jalan ke kolam renang dan perumahan di sekitarnya lima meter.
Dari lebar jalan 5 meter itu dipecah: 2,5 meter ditambah pelebaran 1 meter kemudian dibangun Pemerintah Kota Tangerang melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) menjadi jalan umum menuju Perumahan Brebes.
Sedangkan separuhnya selebar 2,5 meter tetap menjadi akses ke kolam renang dan pemakaman umum. "Tapi sejak 2019 akses jalan itu ditutup oleh Ruli anak Burhan Anas."
Sejak saat itu hingga sekarang sengketa lahan itu berlanjut. Semula atas 'gugatan' itu Munir sudah berupaya keras namun hingga ia meninggal pada 2020, sengketa itu tak berujung penyelesaian. Hingga akhirnya Wali Kota Tangerang turun tangan untuk membongkar tembok yang mengurung keluarga Hadianti tersebut. (Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.