-->

BPJS Kabupaten Pesisir Barat Ajak Lingga Kusum Bahas Program Jaminan Kesehatan

BPJS Kabupaten Pesisir Barat Ajak Lingga Kusum Bahas Program Jaminan Kesehatan.lelemuku.com.jpg

KRUI, LELEMUKU.COM - BPJS Kabupaten Pesisir Barat gelar Rapat Forum Komunikasi bersama Pemangku Kepentingan Utama Tingkat Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung pada Jumat 12 Maret 2021.

Pada kegiatan Tersebut diatas Bertempat di Ruang Rapat OR Batu Gughi dan dihadiri oleh  Plh Bupati Pesisir Barat Ir N Lingga Kusuma. MP. Kepala Dinas, dan Instansi/ Lembaga terkait lainnya di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam rangka optimalisasi Program JKN di Kabupaten Pesisir Barat, pemerintah daerah mendukung kegiatan sosialisasi,koordinasi dan advokasi demi tercapainya Universal Health Coverage (UHC) dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

BPJS Kesehatan sebagai Badan Hukum Publik yang menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan berwenang untuk melaksanakan komunikasi dan kemitraandengan pemangku kepentingan lintas sektoral/organisasi/lembaga terkait lainnya dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Seluruh Dinas/ Instansi/ Lembaga harus ikut berperan dan berkontribusi aktif dalam menyukseskan Program JKN. Dinas/ Instansi/ Lembaga lainnya agar bersinergi dalam menyelesaikan dan memecahkan permasalahan serta merumuskan rencana strategis terkait pelaksanaan Program JKN .

Dukungan dan harapan terhadap sustainabilita sustainabilitas kepesertaan Program JKN di Kabupaten Pesisir Barat diantarnaya 1 Dukungan pembayaran iuran JKN tepat waktu dan pembayaran tunggakan Bagi Peserta PBPU yang yang di daftarkan oleh Pemda untuk bulan Januari  S.d Maret selambatnya tanggal 31 Maret 2021.

2. Dukungan Percepatan registrasi perangkat desa dan pembayaran iuran prangkat desa selambatnya april  2021; 3. Dukungan perbaikan data NIK tidak valid bagi PBPU JKN yqng telah disampaikab melalui surat sermi ke Pemda; dan 4. Dukungan penyampaian data tunjangan sertifikat guru, tunjangan kinerja pegawai dan penyedian anggaran di APBD 2021 untuk pembayaran kekurangan atas tunjangan sertifikasi dan tunjangan kinerja PNS Sesuai Perpres 64 tahun 2020. (diskominfopesisirbarat)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel