Cahyo Muzhar Akan Telaah Dokumen yang Dilaporkan AHK ke Ditjen AHU Kemenkumhan
pada tanggal
09 Maret 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM- Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Cahyo R. Muzhar mengatakan anak menelaah dokumen-dokumen yang disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Baca Juga
AHY mengatakan ada 10 berkas yang disampaikan kepada Cahyo, serta 5 kontainer plastik berisi bukti-bukti penyelenggaraan KLB di Deli Serdang tidak sesuai AD/ART Demokrat. "Berkas ini melengkapi semua data dan fakta yang kami kumpulkan bahwa apa yang terjadi di Deli Serdang tersebut tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum apa pun," kata AHY.
Kemelut Partai Demokrat dimulai pada awal Februari lalu ketika Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengumumkan adanya gerakan pengambilalihan partai yang dimotori oleh kader senior, mantan kader, dan seseorang di lingkaran pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Belakangan terungkap nama Jhoni Allen Marbun, Darmizal, Muhammad Nazaruddin, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai aktor kudeta.
Dalam KLB ini, peserta KLB yang hadir mengusulkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie untuk menggantikan AHY. Berdasarkan voting cepat, Moeldoko lebih banyak didukung daripada Marzuki. Sehingga diputuskan secara langsung Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026 hasil Kongres Luar Biasa. (Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.