Di Timika, 1 Anggota TNI Ditangkap Terkait Penjualan Senjata Api
TIMIKA, LELEMUKU.COM - Aparat TNI dari satuan intel Yonif Raider 754/ENK mengamankan seorang anggota TNI dari kesatuan Yonif 754/ENK Serda KA. Ia tangkap di barak bujang, asrama Kompi Bantuan Yonif Raider 754/ENK jalan Nabire Mile 32 Kuala Kencana Mimika, Provinsi Papua pada Jumat (26/3/2021).
Diduga ia mencuri senjata laras panjang jenis SS2 V4 (BA.CP 030261). Senjata tersebut rencananya akan dijual ke anggota TPN-OPM.
Baca Juga
Pukul 13.00 WIT hingga pukul 14.00 WIT, Letda Inf Niko mengumpulkan seluruh personel Staf-1/Intel dan Regu Provost Yonif Raider 754/ENK untuk melaksanakan briefing pelaksanaan swiping barak bujangan dan gudang munisi dan senjata Kompi-Kompi jajaran Yonif Raider 754/ENK.
Dibagi dalam dua Tim, untuk Tim 1 DPP Letda Inf Niko, dan Tim 2 DDP Serka Sudirman dengan pembagian tugas Tim 1 melaksanakan pengecekan barak bujangan dan gudang senjata di Kompi luar, yaitu Kipan B dan Kipan C, untum TIM 2 melaksanakan pengecekan Gudang munisi, gudang Senjata dan Barak Bujangan di Kompi dalam yaitu Kompi Markas, Kompi A dan Kompi Bantuan.
Pukul 19.00 WIT, tim mengamankan Serda KA yang sedang baring dikasurnya di dalam barak bujangan Kompi Bantuan. Ia dibawa ke kantor Staf 1/Intel Yonif Raider untuk dilakukan pemeriksaan. (Gilang)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.