Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB Yapen Gelar Orientasi Kader Pendataan Keluarga
pada tanggal
30 Maret 2021
SERUI, LELEMUKU.COM – Jumat 26/03/2021. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua menggelar orientasi kader Pendataan Keluarga (PK) Tahun 2021. Kegiatan Orientasi Pendataan Keluarga tahun 2021 di tingkat Kecamatan ini diikuti oleh 175 ibu-ibu kader pendata, dimana pelatihan tersebut dilaksanakan di ruang rapat kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB, yang telah berjalan selama tiga hari (24-26).
Delila E. Ruamba. S.Pt selaku Kasie. Bina Ketahanan Remaja sekaligus Penyuluh KB pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB mengatakan, pendataan keluarga merupakan hal yang penting bagi pemerintah, dalam menyediakan basis data keluarga yang dilaksanakan 5 Tahun sekali. Ini sudah dilaksanakan pada tahun 2015 dan pada tahun 2020 harus dilaksanakan pendataan, namun seperti yang telah diketahui bersama bahwa saat ini sedang pandemi Covid-19, oleh sebab itu baru dilaksanakan tahun 2021.
“Data tersebut dapat digunakan untuk intervensi program pembangunan keluarga, kependudukan, Keluarga Berencana (Banggakencana) dan program pembangunan lainnya di Indonesia. Selain data keluarga, juga menghasilkan data individu by name by address yang menjadi peta sasaran intervensi program yang dapat ditelusuri dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten dan kota, kecamatan, desa/kelurahan sampai dengan tingkat RT/RW. Bahkan, keluarga sebagai unit analis terkecil,” ujarnya.
Dikatakannya, pendataan keluarga dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada tanggal 1 April sampai dengan 31 Mei 2021. Pendataan dilakukan oleh kader setempat yang terlatih, serta dibantu Penyuluh Keluarga Berencana dan Tim Penggerak Kampung.
Sementara itu Chorneles H. Maniagasi, SKM., selaku Kasie. Pendayagunaan PKB dan distribusi Aikon mengapresiasi kepada semua para Kader yang menjadi ujung tombak dalam pendataan ini. Ia mengatakan Pendataan Keluarga tahun 2021, diharapkan menghasilkan data yang akurat, valid, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan, melalui proses pengumpulan, pengolahan, penyajian, penyimpanan, serta pemanfaatan data dan informasi kependudukan dan keluarga.
“Kader lebih dapat memberikan pemahaman dan informasi kepada sasaran pendataan keluarga dimana blok pertama mengenai Kependudukan, yang diharapkan bisa di ketahui apa yang menjadi masalah dalam kehidupan berkeluarga, blok yang kedua ini berhubungan dengan keluarga berencana mengenai pelayanan wanita subur dari 10-49 Tahun sedangkan blok yang ketiga mengenai pembangunan keluarga mengenai kesejahteraan keluarga,” jelasnya.
Dirinya berharap semua Kader-kader bisa bekerja secara profesional, membantu pendataan keluarga dengan teliti dan bekerja sama dengan para RT dan semua lapisan masyarakat.
"Untuk mensukseskan program pemerintah tentang pendataan keluarga, agar bisa terlaksana dengan lancar dan sukses seperti yang kita semua harapkan," tutupnya.(humasyapen)