Djudju Purwantoro Pastikan Sidang Perdana Rizieq Shihab Siap Digelar
pada tanggal
16 Maret 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Sidang perdana kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dengan terdakwa mantan Pimpinan FPI Rizieq Shihab akan digelar pagi ini. Sidang itu rencananya akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Sidangnya dimulai pukul 09.00 sampai selesai," ujar salah satu pengacara Rizieq, Djudju Purwantoro saat dihubungi Tempo, Selasa, 16 Maret 2021.
Selain Rizieq Shihab, pengadilan juga akan menggelar sidang kasus kerumunan di Petamburan untuk terdakwa pimpinan FPI lain. Mereka adalah Haris Ubaidillah, Ahmad Sobri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus, dan Maman Suryadi.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang untuk tiga perkara berbeda dengan terdakwa Rizieq Shihab. Perkara itu adalah kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; kerumunan di Megamendung, Bogor, dan pelanggaran protokol kesehatan di Rumah Sakit Ummi Kota Bogor.
Polres Metro Jakarta Timur mengerahkan 649 personel gabungan untuk menjaga sidang Rizieq Shihab. “Sidang akan digelar secara virtual alias terdakwa tidak dihadirkan dalam persidangan,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan.(Tempo)