DPRD MBD Tetapkan Benyamin Noach dan Agustinus Lekwerday Kilikily Sebagai Bupati dan Wabup
pada tanggal
15 Maret 2021
TIAKUR, LELEMUKU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Barat Daya menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2020 dan Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2016- 2021 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. MBD, Petrus A. Tunay A.MD, bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kab. MBD, Kamis (4/03/2021).
Sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku maka Rapat Paripurna Istimewa ini memutuskan 2 (dua) hal yakni pertama, bahwa sesuai dengan surat dari KPU Kab. MBD nomor : 05/PL.02.7-Kpt/8108/KPU-Kab/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya Tahun 2020 yang menetapkan Pasangan Calon Nomor urut 2 (dua), Benyamin Th. Noach, S.T dan Drs. Agustinus Lekwerday Kilikily, M.Si sebagai pemenang pemilihan dengan perolehan suara sebanyak 28.210 suara atau 60.04% suara sah.
Kedua, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.81-3485 Tahun 2016 tanggal 5 April 2016 tentang Pengangkatan Bupati MBD dan Masa Jabatan 2016-2021 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 132.81-3486 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Wakil Bupati MBD Masa Jabatan 2016-2021 serta Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.81-1194 Tahun 2019 Tangal 24 Mei 2019 tentang Pengangkatan Bupati Maluku Barat Daya dan Pemberhentian Wakil Bupati Maluku Barat Daya yang menegaskan bahwa masa jabatan Bupati Maluku Barat Daya adalah 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan maka akhir masa jabatan Bupati Maluku Barat Daya adalah 26 April 2021.
Selain itu juga atas nama Masyarakat Maluku Barat Daya, Ketua DPRD mengucapakan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2016-2021, Bpk. Drs. Barnabas Orno dan Bpk. Benyamin Th. Noach, ST dan Bupati Maluku Barat Daya Sisa Masa Jabatan Tahun 2016 – 2021, Benyamin Th. Noach, S.T atas semua dedikasi, loyalitas dan kerja keras akan kecintaan yang diberikan bagi seluruh masyarakat di Bumi Kalwedo, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberkati semua darmabakti yang diberikan.
Diakhir sambutannya, Ketua DPRD menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kab. MBD dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah ini maka masyarakat diharapkan patuh pada protokol kesehatan dan selalu menerapkan 5 m yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi. Selain itu juga harus mengkonsumsi makanan bergizi dan rajin berolah raga agar kita selalu sehat dan terhindar dari Covid-19. Kalwedo…(diskominfombd)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.