DPRD Waropen Sarankan Kebijakan Publik Bangun Infrastuktur Dasar
pada tanggal
11 Maret 2021
BOTAWA, LELEMUKU.COM - Fraksi Waropen Bersatu berpandangan bahwa KUA dan PPAS merupakan kebijakan publik. Kebijakan ini ada karena lahirnya masalah ditengah-tengah masyarakat Waropen.
Fraksi ini pun menyarankan beberapa peningkatan infrastuktur dasar, seperti pengaspalan jalan naik Rumah Sakit Rodo Fabo, memperhatikan gorong-gorong, peningkatan jalan di Distrik Wonti Kali Wobari-Kali Demba, dan penyediaan sarana kelistrikan yang memadai bagi warga di lima Distrik Timur Waropen.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Fraksi Waropen Bersatu, Marselus H Daimboa, saat pelaksanaan Sidang Paripurna III Pembahasan dan Penetapan KUA dan PPAS di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Waropen, Selasa (9/3) malam. Sidang ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Sementara Gasper Ivan Imbiri, Plh Bupati Waropen Melianus Aiwui, disaksikan oleh segenap anggota dewan, Forkopimda dan Pimpinan OPD.
Lebih lanjut dalam pidato Fraksi Waropen Bersatu, Pengaspalan jalan Naik Rumah Sakti Rodo Fabo saat ini memang menjadi bagian yang dianggap sangat penting. Manakala layanan Kesehatan yang sudah mulai aktif di rumah sakit yang letaknya di bukit Batu Zaman itu. Namun akses untuk kesana masih sulit, dikarenakan baru Sebagian jalan yang diaspal, Sebagian lagi belum dan masih berupa kerikil, yang dihadapkan dengan jalan yang sangat terjal. Terlebih tahun depan Waropen akan menjadi tuan rumah Sidang Sinode ke-18. Fasilitas Kesehatan tentu harus diutamakan.
Dia juga menyoroti agar pemerintah daerah memperhatikan gorong-gorong di sepanjang jalan raya Urfas-Waren.
Selain itu pula, peningkatan jalan di Distrik Wonti yang menghubungkan Kali Wobari dan Kali Demba, bagi Sebagian besar masyarakat di distrik yang berada di wilayah Timur Waropen itu, sangat penting. Melihat hampir semua penduduk dan pemukiman warga masyarakat membangun mengikuti ruas jalan utama tersebut. Dia pun menganggap ada peningkatan jalan disisi ini.
Ditambahkan sarana kelistrikan bagi Sebagian besar masyarakat di wilayah timur Waropen yang juga merupakan dapilnya itu, untuk disediakan pelayanan kelistrikan. Karena saat ini tiang dan juga jaringan telah terpasang. Namun listrik belum didistribusikan, karena belum ada sumber pembangkit listrik yang tersedia.
Sekalipun di tahun 2022 nanti, Waropen akan mengadakan Sidang Sinode ke XVIII, namun pemerintah tidak boleh memandang sebelah mata pembangunan ruas jalan Botawa-Mambai, Wobari-Demba-Masirei, untuk pengaspalan ruas jalan dimaksud. Sebab dikhawatirkan akan terjadi proses ekologi alam menyebabkan pendangkalan di muara-muara sungai, dan akibatnya transportasi dan akses warga pun terhambat. (HumasWaropen)