-->

Erwin Kurniawan Ungkap Syarat Pendukung Rizieq Shihab Datang ke PN Jakarta Timur

Erwin Kurniawan Ungkap Syarat Pendukung Rizieq Shihab Datang ke PN Jakarta Timur.lelemuku.com.jpg

JAKARTA,LELEMUKU.COM - Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan pihaknya tidak melarang pendukung mantan Pimpinan FPI Rizieq Shihab datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Namun, para pendukung itu harus memenuhi beberapa persyaratan.  

"Pendukung yang datang ke Pengadilan diwajibkan menjaga protokol kesehatan. Kami akan imbau agar taat prokes," ujar Erwin saat dihubungi, Selasa, 16 Maret 2021.

Polisi tak akan segan membubarkan massa, jika tak mau patuh terhadap protokol kesehatan dan mengabaikan imbauan aparat kepolisian. Apalagi aparat keamanan disiagakan, meski sidang digelar secara virtual. "Ada 649 personel gabungan dengan TNI," ujar Erwin.

Dalam sidang virtual perdana Rizieq Shihab ini, Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menyediakan layanan streaming persidangan di YouTube. Sidang virtual dilaksanakan karena kondisi pandemi Covid-19.

Selain Rizieq Shihab, pengadilan juga akan menggelar sidang kasus kerumunan di Petamburan untuk terdakwa pimpinan FPI lain. Mereka adalah Haris Ubaidillah, Ahmad Sobri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus, dan Maman Suryadi.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang untuk tiga perkara berbeda dengan terdakwa Rizieq Shihab. Perkara itu adalah kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; kerumunan di Megamendung, Bogor, dan pelanggaran protokol kesehatan di Rumah Sakit Ummi Kota Bogor. (Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel