Ferdy Sambo Ungkap Polisi Selidiki Dugaan Seruan Leonardus Harapantua Simarmata Permata
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Divisi Profesi dan Pengamanan Polri segera melakukan penyelidikan terkait pelaporan Aliansi Mahasiswa Papua terhadap Kapolresta Malang Komisaris Besar Leonardus Harapantua Simarmata Permata ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Leonardus dilaporkan lantaran diduga berujar rasis terhadap mahasiswa Papua dalam aksi Hari Perempuan Internasional.
"Benar, hari ini Pelayanan Pengaduan Propam Polri menerima pengaduan dari salah satu mahasiswa Papua terkait kejadian di Polresta Malang. Langkah Divisi Propam akan mulai melaksanakan penyelidikan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait baik dari pelapor dan terduga pelanggar," ucap Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo saat dikonfirmasi pada Jumat, 12 Maret 2021.
Sambo berjanji pihaknya akan bersikap obyektif dan transparan dalam setiap proses pengusutan kasus pernyataan rasis ke mahasiswa Papua.
"Kami akan obyektif dan transparan dalam memproses dan menindak lanjuti setiap laporan pengaduan masyarakat terkait perilaku anggota Polri dalam pelaksanaan tugas," ujar Sambo.
Kuasa hukum Aliansi Mahasiswa Papua, Michael Himan, mengatakan, Leonardus, selaku Kapolresta Malang, menyerukan anggotanya agar menembak mahasiswa Papua.
"Dia bilang, 'Tembak, tembak saja, tembak mati' kemudian 'Kalau pintu di dobrak, tembak. Darah mereka itu halal'. Pernyataan itu memang benar-benar merendahkan derajat manusia. Ini adalah seorang pemimpin di institusi kepolisian, seorang kapolres yang tidak bisa mengendalikan emosi, " ujar Michael usai membuat laporan di Divisi Profesi dan Pengamanan Polri pada Jumat, 12 Maret 2021.
Michael menilai, Leonardus seharusnya mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Namun, ia justru bertindak berseberangan. "Kami meminta pada Kapolri Jenderal Sigit untuk bertindak cepat atau melakukan tindakan pada kapolres," kata Michael. Ia khawatir, jika masalah ini didiamkan, maka bisa saja terjadi kekisruhan seperti di Surabaya pada 2019 lalu.
"Saat itu seluruh Papua merembet dan melakukan aksi protes terhadap tindakan rasis seperti ini," ucap Michael.
Sebagai informasi, pernyataan Kapolres itu terekam kamera dan menjadi viral di media sosial. Salah satu akun yang membagikan video tersebut adalah akun milik aktivis Papua Veronica Koman, @VeronicaKoman.
"Jika kamu masuk batas, halal darahnya, tembak. Halal darahnya, tembak. Kamu masuk pagar ini, kamu halal darahnya," demikian suara yang terdengar dalam dalam video yang beredar tersebut di media sosial pada 9 Maret 2021. Hingga berita ini diturunkan Tempo belum mendapatkan penjelasan dari Kapolresta Malang Kombes Leonardus. (Tempo)