Hendra Lesmana Hadiri Pencanangan WBK dan WBBM di Kejari Lamandau
pada tanggal
23 Maret 2021
LAMANDAU, LELEMUKU.COM - Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kejaksaan Negeri Lamandau ini merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (KEMENPANRB) kepada unit kerja yang menyelenggarakan fungsi pelayanan.
Untuk mencapai predikat WBK dan WBBM, unit kerja harus terlebih dahulu membangun Zona Integritas (ZI) yaitu predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bupati Lamandau Hendra Lesmana turut hadir dalam kegiatan yang berlangsung di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lamandau tersebut bersama Forkopimda, dan di ikuti oleh seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Lamandau, Kamis (18/3/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan Pencanangan WBK/WBBM ini diikuti pula oleh sejumlah Kejaksaan Negeri di wilayah Kejaksan Tinggi (Kejati ) Kalteng dengan tahapan untuk menuju WBK/WBBM yang sangat berat.
Bupati menyambut baik kegiatan ini khususnya di Kejari Lamandau karena menjadi langkah positif yang dapat dijadikan contoh oleh unit kerja lain dan pemerintahan daerah akan terus mendukung dalam upaya mewujudkan secara nyata apa yang di canangkan hari ini.
Acara kemudian di lanjutkan dengan pemasangan pin dan Penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas WBK dan WBBM. (diskominfolamandau)