Heribertus Ngabut Hadiri Audiensi Penerapan Sistem Merit di NTT
pada tanggal
18 Maret 2021
LABUAN BAJO, LELEMUKU.COM - Wakil Bupati Manggarai, NTT, Heribertus Ngabut, S.H. menghadiri acara Audiensi Strategis Dalam Rangka Penguatan Komitmen Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Acara berlangsung di Aula Setda Kabupaten Manggarai Barat, Labuan Bajo, 16 Maret 2021.
Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Paulus Wilaksono yang mengatakan penerapan Sistem Merit ini adalah amanat utama dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN yang bertujuan untuk memastikan jabatan yang ada di Birokrasi Pemerintahan diduduki oleh pegawai yang memenuhi persyaratan kualifikasi dan kompetensi untuk mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, netral, dan berkinerja tinggi.
Paulus juga menyebut bahwa sampai saat ini Provinsi NTT belum masuk dalam kategori baik dalam penerapan sistem merit. Oleh karena itu ia berjanji bahwa KASN siap membantu dan mendampingi Pemkab/Pemkot se-provinsi NTT untuk memaksimalkan penerapan sistem merit dalam manajemen tata kelola ASN karena sistem tersebut menjadi sebuah keharusan dalam membangun birokrasi yang baik.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) adalah lembaga yang diberi tugas mengawasi dan memastikan kebijakan tersebut terlaksana, dan perlu membangun sistem pengawasan untuk menjamin tugas tersebut dilaksanakan secara efektif.
Hadir dalam acara ini Para Bupati/Walikota, para Wakil Bupati, para Sekda se-provinsi NTT, dan para anggota KASN Koordinator Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I. (promanggarai)